TANYAFAKTA.CO, MENDALO – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi baik masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, maupun seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, khususnya di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Kuliah Umum Universitas Jambi (UNJA) yang menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Rabu (9/7/2025), di Auditorium Lantai I Gedung Unifac, Universitas Jambi.

“Saya menyambut baik pelaksanaan kuliah umum yang diinisiasi oleh Universitas Jambi, sebagai salah satu upaya bersama untuk meningkatkan wawasan mahasiswa sehingga dapat lebih mengembangkan diri dalam menghadapi kondisi saat ini, terlebih lagi di dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujar Wagub Sani.

Menurutnya, sistem pendidikan nasional merupakan komponen-komponen yang saling terintegrasi dan berperan penting dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. “Pendidikan nasional perlu menjadi perhatian bersama, karena di era digital dan globalisasi saat ini, peluang dan tantangan dunia pendidikan semakin kompleks,” katanya.

Baca juga:  UNJA Kembali Torehkan Sejarah, Kini Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus di PKKMB 2025

Terkait tema kuliah umum “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional”, Wagub Sani menilai bahwa RUU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Saya yakin bahwa tujuan RUU tersebut adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi tema ini, dan tentunya berharap agar substansi RUU tersebut benar-benar mendorong terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan akses pendidikan yang mudah dijangkau serta merata,” tegasnya.

Wagub Sani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029, dengan visi Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT. Salah satu misinya adalah Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia.

“Salah satu program strategis Pemprov, yaitu Program Jaringan Majukan Jambi (Pro-JAMBI) dengan pilar Pro-Jambi Cerdas, berupa pemberian bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, dan beasiswa S1, S2, dan S3 untuk umum serta pendidikan vokasi secara kemitraan dengan lembaga/dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Baca juga:  Penuh Haru dan Doa, 209 Jamaah Haji Bungo Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci

Wagub Sani juga mengingatkan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. “Mahasiswa yang sedang menuntut ilmu saat ini harus siap melanjutkan tonggak estafet, di mana harus mampu menjadi generasi penerus yang mampu menyesuaikan diri dalam situasi dan kondisi apa pun,” pesannya.

Ia berharap kuliah umum ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif. “Melalui kuliah umum ini, saya berharap selain menambah wawasan dan pemahaman bagi kita semua, juga sebagai media diskusi terhadap berbagai isu-isu strategis yang sedang hangat, terutama terkait transformasi pendidikan serta implikasi RUU Sisdiknas bagi pendidikan nasional,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., dalam kuliah umumnya menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) didasari oleh usia regulasi tersebut yang telah mencapai lebih dari dua dekade.

Baca juga:  Al Haris Dukung Penuh Kontingen Jambi di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

“Sebagaimana layaknya, Undang-Undang ini akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang,” ungkap Wamen.

Ia mengungkapkan bahwa inisiatif perubahan UU Sisdiknas sudah muncul sejak 2022, termasuk dari DPR RI. Revisi ini mencakup pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi, serta profesi guru dan dosen, juga Undang-Undang tentang pesantren.

“Perubahan yang diharapkan dalam RUU Sisdiknas: pertama, metode minor atau parsial; kedua, perubahan menyeluruh; dan ketiga, penyusunan substansi baru yang belum diatur,” jelasnya.

Menurut Wamen, saat ini pemerintah tengah menyusun naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas. Proses tersebut memperhatikan kebutuhan daerah, termasuk pengaturan profesi guru. “RUU perlu dirubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru,” tutupnya.