TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa dalam pembahasan nota pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun 2025, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.

Sorotan utama fraksi tertuju pada kondisi RSUD Abdul Manap pengelolaan sampah, dan optimalisasi pendapatan dari sektor parkir.

“Yang paling utama disoroti fraksi-fraksi adalah kondisi Rumah Sakit Abdul Manap. Hampir 50 persen ruang rawat inap di sana sudah tidak layak,” ujar Kemas Faried saat diwawancarai, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan bahwa rumah sakit ini merupakan salah satu andalan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Jambi.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Jambi Masuki Babak Baru, Gelar Perkara Dijadwalkan Januari 2025

Oleh karena itu, DPRD mendorong pengalokasian anggaran untuk perencanaan perbaikan atap dan ruang-ruang yang sudah tidak layak di RS Abdul Manap. Perbaikan ini dianggap mendesak sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Isu kedua yang disorot adalah persoalan pengelolaan sampah. DPRD meminta Pemkot Jambi meninjau ulang kebijakan pengelolaan sampah yang sebelumnya telah diserahkan kepada dua kecamatan.

“Kami minta agar kebijakan pengelolaan sampah dikembalikan kepada dinas teknis yang lebih berkompeten,” ujar Kemas Faried.

Ia juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan, serta mendesak agar armada yang sudah tidak layak segera dilelang.

Sorotan ketiga menyangkut optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor perparkiran. DPRD memberikan perhatian khusus terhadap sistem parkir berbasis digital yang baru diluncurkan.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Sidak Gudang dan Ritel Beras, Pastikan Stok Aman dan Kualitas Terjaga

“Kami mendukung penerapan parkir non-tunai menggunakan QRIS Ini penting agar pendapatan dari sektor ini benar-benar terdata dan maksimal. Penetapannya juga akan dibakukan dalam aturan resmi,” jelasnya.

Kemas Faried menegaskan bahwa seluruh catatan fraksi-fraksi tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Jambi dan akan menjadi bagian dari arah perubahan APBD 2025.

“Kami berharap semua masukan ini menjadi pijakan bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (*)