TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra, mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan proses penandatanganan Emission Reductions Purchase Agreement (ERPA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bank Dunia, dalam skema program dana karbon BioCarbon Fund – ISFL di Provinsi Jambi.
Menurutnya, proyek ini sangat strategis karena dapat menghasilkan pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) hingga USD 70 juta atau setara Rp1 triliun, jika target penurunan emisi karbon sebesar 10 juta dalam lima tahun dapat dicapai.
“Jambi sudah bekerja keras sejak awal, mulai dari penyiapan dokumen teknis, konsultasi dengan masyarakat, sampai finalisasi dokumen lingkungan dan sosial. Sekarang tinggal menunggu pemerintah pusat menuntaskan proses administratif. Jangan sampai peluang besar ini terhambat hanya karena kelambanan di tingkat kementerian,” ujar Cek Endra, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at (11/7/) kemarin.
Cek Endra menjelaskan, Provinsi Jambi telah menyelesaikan dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) pada Juni 2025, sementara dokumen Emission Reduction Program Document (ERPD) telah dirampungkan sejak November 2023. Skema Benefit Sharing Plan (BSP) juga sudah disusun dan disepakati secara partisipatif bersama pemangku kepentingan daerah, termasuk kabupaten, desa, dan komunitas adat.
Ia menyebut bahwa sejak 2022, Jambi telah menjalankan fase pre-investment dan telah menerima reimbursement awal senilai Rp61,6 miliar. Pada tahun ini, pemerintah daerah juga tengah mengajukan tambahan sebesar Rp14,4 miliar untuk mendukung persiapan sistem pelaporan dan pemantauan karbon. Namun dana utama yang bersumber dari pembayaran berbasis hasil baru dapat dicairkan setelah ERPA ditandatangani oleh KLHK dan Bank Dunia.
Tinggalkan Balasan