TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Jambi menetapkan Drs. H. Cek Endra sebagai satu-satunya bakal calon Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi periode 2025–2030.

Penetapan ini dilakukan setelah Cek Endra dinyatakan lolos verifikasi karena memenuhi syarat dukungan dari pemilik suara sah.

Juru bicara Panitia Pengarah Musda XI, Jefri Bintara Pardede, menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran pada 31 Agustus–2 September 2025, terdapat dua orang yang mendaftar, yakni Cek Endra dan Agus Rubiyanto.

“Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual pada 3–4 September, kami menetapkan bahwa Cek Endra mendapat 12 dukungan dari 17 pemilik suara sah, lebih dari 30 persen dari jumlah pemilik suara sah,” ungkapnya pada Jumat, (5/9/2025).

Baca juga:  Debat Publik Pertama, Maulana Paparkan Visi, Misi, dan Program Unggulan Maulana-Diza dengan Epik

Sementara itu, Agus Rubiyanto hanya mendapatkan 3 dukungan sah dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi syarat karena tidak mencapai 30 persen sebagaimana dipersyaratkan oleh AD/ART dan juklak Musda Partai Golkar,” tegas Jefri.