TANYAFAKTA.CO, BANGKO – Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025–2030 akan dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, pada 17 Juli 2025 di Auditorium Hotel Sahid, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Pengembangan Ekonomi, dan Pembangunan, Irsadi, usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pengukuhan secara virtual (Zoom Meeting), Sabtu (12/7/2025).

“Jadi nanti yang akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Apkasi adalah Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Bursah Zarnubi, dan Sekjen Apkasi adalah Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda,” ujar Irsadi usai mengikuti rapat dari Ruang MPC Bappeda Merangin.

Baca juga:  Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Irsadi, rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi dari para bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi. Aspirasi tersebut nantinya akan dijadikan materi sambutan Ketua Umum Apkasi saat pengukuhan.

“Berbagai aspirasi dan masukan dari para bupati tersebut akan dijadikan materi sambutan pada pembukaan acara pengukuhan para pengurus Apkasi, yang akan dibacakan Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut antara lain Kabag Pemerintahan Setda Merangin Siahaan, Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika Dinas Kominfo Merangin Teguh yang mewakili Kadis Kominfo M. Arief, pejabat Prasarana Wilayah Andi, serta Kasubag Protokol Fadli.

Siahaan menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, Bupati Merangin menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jambi yang berpartisipasi, meskipun diwakili oleh staf ahli.

Baca juga:  Bupati Monadi: GOW Harus Jadi Pelopor Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan

“Untuk Provinsi Jambi yang mengikuti rapat persiapan pengukuhan pengurus Apkasi 2025–2030 secara Zoom Meeting itu, hanya Bupati Merangin yang diwakili Staf Ahli Bupati Pak Irsadi. Sedangkan bupati lainnya di Provinsi Jambi tidak terlihat,” ujar Siahaan.

Guna menyukseskan pelaksanaan pengukuhan, setiap bupati yang tergabung dalam Apkasi dikenakan iuran sebesar Rp30 juta yang diminta segera ditransfer ke rekening resmi Apkasi.(*)