Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses belajar mengajar mengenai adat istiadat akan dilakukan satu kali dalam seminggu. Tujuannya agar budaya Melayu dapat terus dilestarikan hingga ke generasi mendatang.

Bupati menegaskan bahwa program Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin harus sejalan dengan program Pemerintah Daerah, termasuk dalam bidang pendidikan. Ia juga menekankan bahwa tidak ada pembedaan adat antar suku di Merangin.

“Saya sebagai bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti, meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” harap Bupati.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dibuat peraturan adat yang jelas. Ia mengakui bahwa selama lima bulan menjabat sebagai bupati, sudah banyak permasalahan yang berkaitan dengan adat, termasuk yang melibatkan kepala desa yang sekaligus menjabat sebagai ketua lembaga adat desa.(*)

Baca juga:  Wabup Merangin Ikuti Penanaman Jagung Serentak di Lahan PT Kurnia Merangin Berjaya