TANYAFAKTA.CO, MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur, melalui Sekretaris Daerah Fajarman, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran. Ia menekankan pentingnya menjaga rumah dan lingkungan serta memastikan akses jalan bagi petugas pemadam kebakaran tidak terhalang ketika terjadi musibah kebakaran.

Hal itu disampaikan Sekda Fajarman saat memimpin Apel Besar Kedisiplinan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Kantor Bupati Merangin, Kamis (17/7).

“Kepada bapak dan ibu serta seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, apabila mengetahui terjadi kebakaran, bisa langsung menghubungi petugas Pemadam melalui nomor telepon (0746) 21113,” ujar Sekda.

Menurut Fajarman, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Merangin merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari berbagai peristiwa kebakaran dan keadaan darurat lainnya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla kepada Menteri Kehutanan dan BNPB

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peran Dinas Damkar tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan sinergi dengan masyarakat dan berbagai instansi lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya.