TANYAFAKTA.CO, SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, SE, menghadiri sekaligus menyampaikan nota pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, Selasa (15/7/2025) sore, di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, SE, dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, SM. Rapat turut dihadiri 21 anggota DPRD, Wakapolres Kompol Aswindo, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, Pj Sekda Dedy Hendry, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Gerry memaparkan empat Ranperda yang diajukan eksekutif kepada legislatif, yakni:

Baca juga:  Wali Kota Jambi Hadiri Festival Kuda Kepang Nusantara, Tegaskan Pentingnya Harmoni Budaya

1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

3. Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.