“Ranperda insentif investasi ini untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui insentif dan kemudahan berinvestasi, kita ingin menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta,” ujar Wabup Gerry.
Ia menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung bertujuan untuk memastikan setiap bangunan memenuhi standar teknis, aman, ramah lingkungan, serta menjamin kesehatan dan keselamatan pengguna.
Sementara itu, dalam Ranperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, diusulkan sejumlah penyesuaian, seperti peningkatan status Kecamatan Air Hitam dan Cermin Nan Gedang menjadi tipe A, serta perubahan Dinas Pemadam Kebakaran menjadi tipe B plus. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diusulkan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Perubahan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Adapun RPJMD 2025–2029 disusun sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Sarolangun selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja.
“Kami berharap keempat Ranperda ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota dewan agar segera disahkan dan dapat diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sarolangun,” tegas Wabup Gerry.
Di akhir rapat, Wakil Bupati secara resmi menyerahkan dokumen nota pengantar empat Ranperda kepada Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, disaksikan oleh para pimpinan dan anggota dewan yang hadir.(*)


Tinggalkan Balasan