Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Evridal Asri, dalam laporannya menjelaskan bahwa program bantuan ini merupakan implementasi dari SK Bappenas. Kota Jambi menjadi salah satu dari tiga daerah yang menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahun ini.

“Program ini bukan karena kita banyak warga miskin, tapi merupakan sinergi antara kebijakan pusat dan program Pemkot Jambi dalam memenuhi kebutuhan dasar warga,” ujar Evridal.

Ia menjelaskan bahwa kuota bantuan ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah pusat dan telah melalui proses verifikasi langsung hingga tingkat RT dengan sistem by name by address.

Evridal juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan telah berlangsung selama lima hari di sejumlah kecamatan dan ditargetkan selesai pada 31 Juli. Namun proses dipercepat karena stok pangan dari Bulog telah tersedia dan lolos uji kelayakan konsumsi.

Baca juga:  Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

“Kami pastikan beras yang dibagikan layak konsumsi, karena telah diuji bersama Bulog,” pungkasnya.

Dengan penyaluran ini, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat strategi pengendalian inflasi dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. (*)