TANYAFAKTA.CO, PADANG – Insiden intoleransi kembali mencoreng wajah kebhinekaan Indonesia. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumatera Barat mengecam keras aksi pembubaran paksa dan perusakan terhadap Rumah Doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketua DPD GAMKI Sumbar, Yonathan Tahir Sirait, menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara untuk beribadah dan memperoleh pendidikan agama.
“Ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah dan mendapatkan pendidikan agama. Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Yonathan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, (30/7/2025).
Berdasarkan keterangan Pendeta Fatiaro Dachi, pimpinan Rumah Doa GKSI Padang Sarai, ancaman pembubaran telah disampaikan sehari sebelum kejadian melalui pesan singkat. Namun, Minggu sore, ancaman tersebut menjadi kenyataan. Sekelompok orang menyerbu tempat ibadah, membubarkan kegiatan secara paksa, dan melakukan kekerasan fisik. Tragisnya, dua anak mengalami luka akibat lemparan dan pukulan dari massa.
Menyikapi insiden ini, DPD GAMKI bersama perwakilan dari PGPI, BAMAGNAS, HIMNI, dan Pembimas Kristen menggelar pertemuan resmi di Kantor Camat Koto Tangah. Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mengawal proses hukum.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Pemerintah Kota Padang akan memastikan agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fadly.
GAMKI Sumbar menilai insiden ini sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan perlindungan terhadap minoritas. Yonathan menekankan pentingnya dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah serta jaminan kepastian hukum tanpa diskriminasi.
“GAMKI akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan pasca-kejadian ini. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Padang yang damai dan toleran,” tegas Yonathan.
GAMKI juga mendorong agar anak-anak korban kekerasan mendapatkan layanan trauma healing secara profesional agar kondisi psikologis mereka tidak memburuk.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus intoleransi di Indonesia, dan kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga nilai-nilai persatuan dan kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa. (*)


Tinggalkan Balasan