Menurut Noviardi, kunci keberhasilan efisiensi anggaran terletak pada peran aktif Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai selama ini fungsi TAPD di tingkat provinsi cenderung bersifat rutinitas.
“Sekda harus mengambil peran aktif dalam menelaah dan memilah anggaran yang benar-benar prioritas bagi kepentingan publik. Titik lemah kita selama ini ada pada peran Sekda yang kurang optimal dalam mengarahkan alokasi anggaran,” tambahnya.
Penurunan anggaran ini dipicu oleh tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Jambi di tahun 2026. Menghadapi kondisi ini, Ferzi berpendapat bahwa pemerintah provinsi perlu lebih cerdas dan cermat dalam merencanakan belanja, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jambi. (*)


Tinggalkan Balasan