Selain CEPA, kedua negara juga menandatangani Deklarasi Bersama pada perayaan 50 tahun hubungan diplomatik. Presiden Boluarte mengatakan bahwa deklarasi tersebut memuat tekad untuk memperdalam hubungan bilateral dan mengeksplorasi kerja sama baru di berbagai bidang.
“Dengan adanya perjanjian seperti itu, memberikan satu gambaran bahwa kita akan melakukan hubungan lebih baik, dan momen terbaik ke depan untuk kedua negara. Ini akan memperkuat momentum positif yang tadi saya katakan untuk masa depan,” ucapnya.
Dokumen ketiga yang ditandatangani adalah memorandum saling pengertian antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup Tanpa Narkoba Republik Peru. Kesepakatan ini mencakup kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, psikotropika, serta prekursor.
Melalui kesepakatan tersebut, Indonesia dan Peru berkomitmen berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam memerangi peredaran narkotika ilegal yang membahayakan masyarakat.
“Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal. Ini yang sangat membahayakan kedua negara kita,” ujar Presiden Prabowo.
(BPMI Setpres)
Tinggalkan Balasan