TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Indonesia dan Peru resmi menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis dalam kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra, Senin (11/8/2025). Salah satunya adalah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Peru (IP-CEPA) yang diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan aktivitas perdagangan kedua negara.
“Saya menyambut dengan sangat hangat penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Peru CEPA, comprehensive economic partnership agreement. Perjanjian ini akan memperluas akses pasar, serta meningkatkan aktivitas perdagangan kedua negara,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers bersama Presiden Peru di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Prabowo mengapresiasi keberhasilan penyelesaian perundingan dalam waktu singkat. Menurutnya, hanya dalam kurun 14 bulan, IP-CEPA berhasil disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.
“Biasanya perundingan ini memakan waktu bertahun-tahun. Kita, Peru dan Indonesia, berhasil dalam 14 bulan menyelesaikan perjanjian ini. Di semua sektor kita akan kerja sama untuk meningkatkan perdagangan di antara kedua negara kita,” tambahnya.
Presiden Dina Boluarte turut menyambut baik penandatanganan IP-CEPA pada kunjungannya kali ini. Ia meyakini persetujuan tersebut akan membawa manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat kedua negara.
“Ketika berlaku, CEPA akan memperkuat hubungan ekonomi perdagangan, mendorong pertukaran barang, dan menjadi dasar perjanjian masa depan di bidang investasi, jasa, perdagangan elektronik, dan lainnya. CEPA adalah bukti tekad pemerintah kita untuk mendorong perdagangan yang lebih bebas dan memperkuat perekonomian,” ujar Presiden Peru.
Selain CEPA, kedua negara juga menandatangani Deklarasi Bersama pada perayaan 50 tahun hubungan diplomatik. Presiden Boluarte mengatakan bahwa deklarasi tersebut memuat tekad untuk memperdalam hubungan bilateral dan mengeksplorasi kerja sama baru di berbagai bidang.
“Dengan adanya perjanjian seperti itu, memberikan satu gambaran bahwa kita akan melakukan hubungan lebih baik, dan momen terbaik ke depan untuk kedua negara. Ini akan memperkuat momentum positif yang tadi saya katakan untuk masa depan,” ucapnya.
Dokumen ketiga yang ditandatangani adalah memorandum saling pengertian antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup Tanpa Narkoba Republik Peru. Kesepakatan ini mencakup kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, psikotropika, serta prekursor.
Melalui kesepakatan tersebut, Indonesia dan Peru berkomitmen berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam memerangi peredaran narkotika ilegal yang membahayakan masyarakat.
“Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal. Ini yang sangat membahayakan kedua negara kita,” ujar Presiden Prabowo.
(BPMI Setpres)
Tinggalkan Balasan