TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Setelah sekian lama posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), kini jabatan tersebut resmi terisi secara definitif. Arif Budiman, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, dilantik menjadi Sekwan oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., pada Selasa (26/8/2025), kemarin di ruang kerja Wagub, Kantor Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Wagub Sani menekankan bahwa jabatan Sekwan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara eksekutif dan legislatif.

“Jabatan Sekwan ini penting, karena yang terpenting adalah bisa menghubungkan antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD. Kami berharap Pak Arif bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Wagub.

Baca juga:  Paripurna Hut Kota Jambi ke 79, Ketua DPRD Kota Jambi : Momentum Akselerasi Pembangunan Daerah

Arif Budiman dikenal sebagai pejabat senior yang telah lama berkarier di birokrasi Jambi. Ia pernah menjabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batanghari, sebelum kemudian bergabung dengan Pemprov Jambi. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta terakhir sebagai Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil.