Dengan rotasi ini, posisi Kadis Sosdukcapil yang ditinggalkan Arif akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur.

Usai pelantikan, Arif Budiman menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru sebagai Sekwan. Ia menegaskan salah satu agenda terdekat yang menjadi prioritas adalah merampungkan proses APBD-Perubahan Provinsi Jambi 2025.

“Saya siap menjalankan amanah ini. Agenda terdekat adalah fokus pada penyelesaian APBD-P 2025 bersama DPRD,” ungkap Arif.

Dengan pengisian jabatan Sekwan secara definitif ini, diharapkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Jambi semakin solid, terutama dalam mendukung agenda pembangunan daerah. (*)

Baca juga:  Provinsi Jambi Raih WTP ke-13, DPRD dan BPK Serahkan LHP LKPD 2024 dalam Rapat Paripurna