TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Insiden kekerasan yang terjadi pada Rabu, (27/8/2025) kemarin, saat pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN STS Jambi, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kini datang dari HMI Koorkom Universitas Jambi (UNJA). Dalam peristiwa itu, kader HMI Korkom UIN STS Jambi menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa hingga mengalami luka di wajah dan tubuhnya.
Ketua HMI Korkom UNJA, Jimy Rahmat Hidayah mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan anarkis tersebut. Dia menilai kejadian itu tidak hanya melukai fisik kader, tetapi juga menciderai nilai intelektual dan marwah dunia akademik.
“Kampus yang seharusnya menjadi ruang tumbuhnya ide, gagasan, serta diskusi ilmiah, justru dinodai dengan aksi kekerasan yang jauh dari prinsip keilmuan,” ungkapnya.
“Kejadian ini jelas merupakan tindak pidana, bukan sekadar gesekan antarmahasiswa. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, untuk segera bertindak cepat menangkap para pelaku,” tegas Jimy Rahmat Hidayah Ketua umum HMI Koorkom UNJA.
Lebih lanjut, Korkom UNJA menilai lambannya penanganan hanya akan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa. Mereka menekankan bahwa rasa aman di lingkungan kampus merupakan hak setiap mahasiswa yang wajib dijamin, baik oleh pihak penyelenggara kegiatan PBAK maupun aparat keamanan.
HMI Korkom UNJA juga menyatakan solidaritas penuh kepada kader HMI Koorkom UIN STS Jambi yang menjadi korban. Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap satu kader merupakan luka bagi seluruh keluarga besar HMI.
“Kami tidak akan tinggal diam. HMI Koorkom UNJA bersama seluruh kader siap mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Jika aparat tidak serius, maka jangan salahkan kami jika mengerahkan kekuatan yang lebih besar untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.
HMI Koorkom UNJA ini mempertegas bahwa aksi kekerasan di ruang akademik tidak boleh dibiarkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah mahasiswa dan kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan. (*)


Tinggalkan Balasan