Menanggapi perkembangan kasus tersebut, praktisi hukum Budi Ariyanto, SH menegaskan bahwa Kejari Tanjungbalai perlu bersikap tegas dan segera menetapkan tersangka bila bukti sudah mencukupi.

“Publik menunggu ketegasan kejaksaan. Jangan ada kompromi dalam penegakan hukum. Jika alat bukti sudah cukup, penetapan tersangka harus segera dilakukan,” ujar pria yang akrab disapa Bung Budi, Kamis (28/8/2025).

Selain sebagai praktisi hukum, Budi Ariyanto juga dikenal sebagai demisioner Koordinator Daerah GMNI Sumatera Utara. Ia menilai penanganan kasus ini akan menjadi ujian transparansi serta integritas lembaga penegak hukum di daerah.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan langkah konkret Kejari Tanjungbalai dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi. (*)

Baca juga:  DPP GMNI Desak Presiden Copot Menteri ATR/BPN: Nusron Wahid Tak Layak, Lebih Cocok Jadi Youtuber