1. Mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian segera mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan serta mengadili aparat yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
2. Menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta membebaskan massa aksi yang ditahan di seluruh Indonesia.
3. Melakukan reformasi total Polri dengan menghentikan budaya kekerasan dan arogansi dalam tubuh kepolisian.
4. Mengembalikan fungsi kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai alat represi negara.
Aliansi menegaskan bahwa tragedi serupa tidak boleh dibiarkan berulang. “Keadilan bagi Affan Kurniawan dan seluruh korban kekerasan aparat harus ditegakkan. Jika negara abai, maka rakyat akan terus melawan demi tegaknya keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan,” demikian bunyi pernyataan sikap mereka. (*)


Tinggalkan Balasan