TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Mengikuti langkah Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar resmi menonaktifkan kadernya, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini diambil menyusul gelombang penolakan masyarakat terkait pembahasan tunjangan anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Berdasarkan pertimbangan itu, DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji.
Sarmuji menegaskan, Golkar tetap menjadikan aspirasi rakyat sebagai pijakan utama perjuangan partai. Ia juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini, yang turut memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan, yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” katanya.
Selain itu, DPP Partai Golkar menekankan pentingnya penguatan disiplin dan etika bagi seluruh anggota DPR RI yang berasal dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
Adies Kadir diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namanya menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan mengenai kenaikan tunjangan DPR beberapa waktu lalu.
Saat itu, Adies menyebutkan adanya kenaikan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan beras menjadi Rp12 juta dari Rp10 juta, dan tunjangan transportasi (bensin) naik menjadi Rp7 juta dari Rp4–5 juta.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” kata Adies pada Selasa (19/8).
Namun, sehari berselang, ia mencabut pernyataannya tersebut. Adies mengklarifikasi bahwa tidak ada kenaikan tunjangan beras maupun bensin bagi anggota DPR RI.
“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (*)
Tinggalkan Balasan