“Perundingan batas maritim tidaklah sederhana karena menyangkut aspek lintas disiplin, mulai dari hukum internasional, politik, geografi kelautan, ekonomi, hingga pengelolaan sumber daya alam. Kompleksitas ini menuntut penguatan kapasitas pejabat dari berbagai sektor agar setiap perundingan mampu menghasilkan kesepakatan yang adil, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Wamenlu.
Lokakarya berlangsung dalam dua sesi utama. Sesi pertama menyajikan materi dasar perundingan penetapan batas maritim, sementara sesi kedua menggelar table-top exercise berupa simulasi perundingan. Peserta dibagi dalam kelompok yang mewakili negara-negara untuk bernegosiasi menyusun klaim wilayah berdasarkan prinsip hukum laut internasional, khususnya UNCLOS 1982.
Lokakarya ini diikuti pejabat dari Kemenko Polkam, Kemenlu, KemenESDM, Kemenhub, Mabes TNI-AL, Bakamla, BIG, dan BNPP.
“Lokakarya diharapkan dapat diselenggarakan secara berkala untuk memperkuat kapasitas personel kementerian/lembaga demi terwujudnya penetapan batas maritim Indonesia yang tegas dan berdaulat.” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Nur Rokhmah Hidayah.
Penetapan batas maritim menjadi agenda strategis Indonesia, tidak hanya untuk menegaskan kedaulatan, tetapi juga mencegah potensi konflik, memperkuat penegakan hukum, serta melindungi lingkungan laut. (*)


Tinggalkan Balasan