TANYAFAKTA.CO, PAPUA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pembentukan tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah otonomi baru Papua sebagai langkah mendesak dan strategis. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi wilayah timur Indonesia dari ancaman narkoba yang kian serius.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Terpadu P4GN di Daerah Otonomi Baru, Sorong, Rabu (10/9/2025).
“Papua bukan hanya menjadi sasaran peredaran narkoba, tetapi juga wilayah strategis yang harus kita jaga bersama. Karena itu, pembentukan tim terpadu P4GN di daerah otonomi baru menjadi langkah mendesak dan strategis,” tegas Adhi.
Ia menambahkan, tim terpadu P4GN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wadah kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial. “Kita ingin pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat berjalan beriringan, tidak parsial dan sektoral,” ujarnya.
Ancaman peredaran narkoba di Papua terbilang serius. Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 terdapat lebih dari 200 kasus narkoba dengan ratusan tersangka. Salah satu pengungkapan terbesar adalah pemusnahan ganja seberat belasan ton yang melibatkan lima tersangka utama.
“Skala peredaran narkoba di Papua sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu sinergi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat sangat penting sebagai benteng pertama pencegahan,” kata Direktur Reskrim Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua Barat Daya, Kombes Pol. Muhammad Zakiy, mengungkapkan jalur distribusi yang terbuka lebar. Sorong dan Manokwari kerap menjadi pintu masuk ganja dari Papua Nugini, sementara sabu diselundupkan lewat jalur udara dari Makassar dan Medan.
“Jaringan ini sangat adaptif, memanfaatkan celah transportasi dan pengiriman, sehingga perlu pengawasan ketat,” jelasnya.
Dari sisi kelembagaan, pemerintah pusat mendorong pembentukan Tim Terpadu P4GN & PN hingga tingkat kabupaten/kota. Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian Dalam Negeri, Agus Toyib, menyebut penyusunan Rencana Aksi Daerah menjadi kewajiban agar pemberantasan narkoba berjalan terintegrasi.


Tinggalkan Balasan