Kementerian Kesehatan menyoroti pentingnya memperluas layanan rehabilitasi. Administrator Ahli Madya Kemenkes, Elly Hotnida Gultom, menyebut lebih dari 10 ribu orang sudah mendapat layanan rehabilitasi sepanjang 2025, namun tiga provinsi baru di Papua belum memiliki institusi penerima wajib lapor.

Sementara itu, Kementerian Sosial menekankan perlunya pendekatan sosial berbasis lokal. “Rehabilitasi sosial harus melibatkan tokoh adat, agama, dan pemuda agar program lebih efektif di masyarakat,” kata Pekerja Sosial Ahli Muda Kemensos, Asri Muninggar Sari.

 

Komitmen Bersama Papua

Pemerintah daerah juga menunjukkan keseriusannya. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, Ormas, Kesbangpol Papua, Marci Risa, menegaskan komitmen memberantas narkoba meski tantangan masih besar.

Baca juga:  GMHJJ Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri dan DKPP RI, Desak Ketua KPU Jambi Diperiksa Usai Amrizal Jadi Tersangka

Sejak 2016, Pemda Papua bersama aparat keamanan, legislatif, dan akademisi telah menandatangani pakta integritas pemberantasan narkoba. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi terbaru.

“Papua harus bebas dari miras dan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” kata Marci.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat, menyelamatkan masyarakat Papua dari ancaman narkoba berarti menjaga kedaulatan dan masa depan bangsa.(*)