TANYAFAKTA.CO, NTB – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Program Desa Migran Emas. Program ini bertujuan memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi penyumbang PMI terbesar di Indonesia. Pada Semester I 2025, tercatat 15.333 PMI asal NTB, dengan remitansi mencapai Rp76 miliar. Meskipun demikian, PMI masih menghadapi tantangan seperti penempatan non-prosedural dan kerentanan terhadap eksploitasi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah meluncurkan Program Desa Migran Emas yang memiliki visi membangun komunitas desa yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi PMI dan masyarakat desa.
“Desa Migran Emas memiliki makna penting untuk memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek terkait PMI mulai dari tingkat terkecil yaitu desa,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, Kamis (11/9/2025).
Launching ini dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri KP2MI secara virtual, serta dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur NTB. Selain itu juga dihadiri oleh berbagai K/L terkait seperti Forkompimda dan P3MI di Provinsi NTB.
Launching program ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ikrar, penandatanganan MoU, dan Deklarasi Anti TPPO 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi launching perdana Imigrasi Lounge PMI Bizam BP3MI NTB. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan PMI dan masyarakat desa. (*)


Tinggalkan Balasan