TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Puluhan wartawan dari berbagai media nasional dan lokal yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi menggelar aksi diam (sit-in) di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan oleh oknum personel Bidang Humas Polda Jambi.

Para jurnalis yang hadir mengenakan pakaian serba hitam dan membungkam mulut mereka dengan lakban hitam sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers.

Mereka juga membawa poster bertuliskan “Bebaskan Pers”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, hingga “Stop Intimidasi Jurnalis”, yang kemudian dibanting ke lantai, diinjak, dan ditaburi bunga sebagai simbol matinya demokrasi.

Aksi ini dipicu oleh insiden yang terjadi saat kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu.

Baca juga:  KN dan MA Resmi di Tahan Polda Jambi Terkait Kasus Pornografi

Aksi ini juga menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan menghalangi liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dianggap sebagai upaya merampas hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, turun langsung menemui massa di depan gerbang Mapolda.

Dalam pernyataannya, Mulia menyampaikan permohonan maaf mewakili Kapolda Jambi dan mempersilakan wartawan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam jika merasa tidak puas dengan penanganan saat ini.

“Silakan buat laporan resmi ke Propam. Kami terbuka untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mulia kepada wartawan.

Baca juga:  Kapolda Jambi Terima Audiensi Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Namun, massa aksi tetap memilih diam dan tidak merespons langsung pernyataan tersebut.

Salah satu wartawan bahkan sempat melakukan aksi teatrikal dengan memperagakan gestur intimidatif, menggambarkan bagaimana pihak kepolisian memperlakukan jurnalis saat konferensi pers.

Aksi ini menyimbolkan bentuk arogansi dan tekanan terhadap kebebasan pers.