Dalam pertemuan ini, isu serangan terhadap fasilitas nuklir Iran juga menjadi perhatian. Terkait hal tersebut, Iran sempat mengajukan rancangan resolusi yang mengatur larangan serangan terhadap fasilitas nuklir sebagai ancaman terhadap keamanan dan perdamaian internasional serta implikasinya terhadap rezim NPT. Terkait hal ini, Indonesia kembali menegaskan komitmen setiap negara anggota IAEA untuk menjaga kredibilitas rezim perlucutan senjata dan non-proliferasi nuklir global.

“Indonesia meminta agar setiap negara anggota IAEA menjunjung tinggi prinsip transparansi dan pemantauan safeguard IAEA serta tidak melebihi batas-batas penggunaan nuklir secara damai,” tambah Adi.

Di tengah desakan politik yang kuat dari berbagai negara terutama Amerika Serikat (AS), Iran akhirnya memutuskan untuk menarik rancangan resolusi terkait larangan penyerangan terhadap fasilitas nuklir. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan minimnya dukungan negara anggota terhadap rancangan resolusi Iran sebagai akibat lobi AS terhadap sejumlah negara. AS juga menyampaikan agar Iran dapat berdialog dan negosiasi secara langsung dengan AS.

Baca juga:  Pemerintah Luncurkan Program Desa Migran Emas di NTB untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar RI Wina dan beranggotaan unsur Kemenko Polkam, Kemenlu, Kementerian ESDM, Kemenkes, Bapeten, BRIN, dan KBRI Wina.(*)