• Menjadi wadah bagi para pakar ekonomi Islam di Provinsi Jambi.
• Memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Jambi khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Misi:
1. Mengembangkan dan menerapkan ekonomi Islam.
2. Menyiapkan sumber daya manusia berkualitas.
3. Membangun sinergi untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian dalam pengembangan ekonomi Islam.
4. Membangun jaringan nasional dan internasional.
Rafidah menegaskan bahwa dengan pangsa pasar ekonomi Islam yang saat ini baru mencapai 7%, dan target jangka panjang OJK sebesar 20%.
“IAEI Jambi optimis dapat menjadi mitra strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkapnya.
Dengan musyawarah ini, maka resmi ditetapkan Dr. Dr. Rafidah., S.E., M.E.I. Sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wilayah Provinsi Jambi untuk masa bakti 2025–2029. (*)
Tinggalkan Balasan