• Menjadi wadah bagi para pakar ekonomi Islam di Provinsi Jambi.

• Memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Jambi khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Misi:

1. Mengembangkan dan menerapkan ekonomi Islam.

2. ⁠Menyiapkan sumber daya manusia berkualitas.

3. ⁠Membangun sinergi untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian dalam pengembangan ekonomi Islam.

4. ⁠Membangun jaringan nasional dan internasional.

Rafidah menegaskan bahwa dengan pangsa pasar ekonomi Islam yang saat ini baru mencapai 7%, dan target jangka panjang OJK sebesar 20%.

“IAEI Jambi optimis dapat menjadi mitra strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkapnya.

Baca juga:  Mahasiswa KPI UIN STS Jambi Tampil di Konferensi Internasional ICONDAC, Bahas Isu Dakwah Digital dan Sosial Gen-Z

Dengan musyawarah ini, maka resmi ditetapkan Dr. Dr. Rafidah., S.E., M.E.I. Sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wilayah Provinsi Jambi untuk masa bakti 2025–2029. (*)