TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Bertempat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, telah dilaksanakan Musyawarah Pemilihan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wilayah Provinsi Jambi Periode 2025–2029.

Acara dipimpin oleh Ketua Panitia, Dr. Rafiqi, MA, serta dihadiri oleh Ketua IAEI periode sebelumnya, Prof. Dr. H. Amri Amir, SE., MS, jajaran panitia, dan para peserta musyawarah.

Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan kampus negeri dan swasta di Kota Jambi, antara lain:

1. Universitas Jambi (UNJA)

2. ⁠Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi

3. ⁠Universitas Nurdin Hamzah (UNAJA)

4. ⁠Institut Agama Islam Ma’arif (IAIMA) Jambi

5. ⁠Universitas Muhammadiyah Jambi

Proses pemilihan dilakukan secara aklamasi, dan menetapkan Dr. Rafidah., S.E., M.E.I. Sebagai Ketua IAEI Wilayah Provinsi Jambi Periode 2025–2029.

Baca juga:  Harumkan Nama UNJA, Karlinah Terpilih sebagai Duta Inspirasi Indonesia 2025

Dalam visi dan misinya, Ketua terpilih menyampaikan tekad untuk memperkuat peran IAEI Jambi melalui:

Visi:

• Menjadi wadah bagi para pakar ekonomi Islam di Provinsi Jambi.

• Memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Jambi khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Misi:

1. Mengembangkan dan menerapkan ekonomi Islam.

2. ⁠Menyiapkan sumber daya manusia berkualitas.

3. ⁠Membangun sinergi untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian dalam pengembangan ekonomi Islam.

4. ⁠Membangun jaringan nasional dan internasional.

Rafidah menegaskan bahwa dengan pangsa pasar ekonomi Islam yang saat ini baru mencapai 7%, dan target jangka panjang OJK sebesar 20%.

“IAEI Jambi optimis dapat menjadi mitra strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Jambi, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkapnya.

Baca juga:  Membanggakan, Mahasiswa PPKn FKIP UNJA Raih Juara I Cabang Fahmil Qur’an pada MTQM Universitas Jambi 2025

Dengan musyawarah ini, maka resmi ditetapkan Dr. Dr. Rafidah., S.E., M.E.I. Sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wilayah Provinsi Jambi untuk masa bakti 2025–2029. (*)