TANYAFAKTA.CO, ASAHAN –  Aksi unjuk rasa puluhan warga dan pemuda yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Peduli Mandoge (GPPM) di PT Prima Palm Latex Industri (PPLI) berakhir dengan dialog damai. Aksi ini dikawal oleh mahasiswa Universitas Asahan, termasuk Johan Iskandar, yang turut serta menyoroti tuntutan masyarakat.

​Aksi yang berlangsung pada Selasa, (23/9/2025) kemarin ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Hengki Manurung, Ketua GPPM, juga menyebut dugaan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin amdal lingkungan.

​Setelah sempat memanas, unjuk rasa dijeda untuk salat dan istirahat. Johan Iskandar menginisiasi jeda ini untuk memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan menanggapi tuntutan warga. Matondang dan Ginting, selaku Humas PT PPLI, menyetujui usulan dialog untuk mencari solusi bersama.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Safari Ramadhan Tarawih Keliling di Masjid Jami Assa’adah

​Dialog dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Camat B.P. Mandoge, Sekretaris Desa Hutapadang, perwakilan mahasiswa, ketua GPPM, serta Humas, Manajer, dan staf PT PPLI. Turut hadir pula perwakilan dari Polsek Mandoge dan Satintelkam Polres Asahan.

​Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa Hutapadang menyampaikan keluhan warga terkait limbah pabrik yang mencemari lingkungan, bahkan menyebabkan air sumur warga berbuih.

Menanggapi hal ini, Humas PT PPLI menyatakan kesediaan perusahaan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

​Selain itu, pihak perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan terkait alokasi CSR. Humas PT PPLI berjanji bahwa program CSR untuk tahun 2026 akan dibahas dan dialokasikan secara transparan melalui musyawarah dengan masyarakat. Mereka memberikan batas waktu paling lama 30 hari kerja untuk merealisasikan perbaikan dan keputusan dari manajemen.

Baca juga:  Fokus Pimpin Rapat, Celana Ketua PPK Maro Sebo disusupi Ular Kobra

​Setelah mendengar pernyataan tersebut, seluruh pihak menyepakati hasil dialog. Warga sepakat menunggu 30 hari kerja untuk perbaikan limbah dan pembahasan CSR akan dilakukan secara musyawarah.

Aksi unjuk rasa pun bubar dengan damai, ditutup dengan jabat tangan antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan. (*)