TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) secara resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan Telkomsel Branch Jambi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan di Gedung UNIFAC Lt. 7 Mendalo, pada Selasa (30/9/25).

Acara dihadiri oleh Rektor UNJA, Helmi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Dr. Dr. Fitriyanti, Sp.KK., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Peternakan (Fapet), Dr. Ir. Mairizal, M.Si., serta jajaran di lingkungan UNJA. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU, Iron Sahroni, S.Pd.I., sekretaris, beserta jajarannya, dan Manager Telkomsel Branch Jambi, Taufik Hidayat, beserta jajarannya.

Baca juga:  Apresiasi Prestasi Mahasiswa, Rektor UNJA Berikan Penghargaan dan Beasiswa Pada Lulusan Terbaik di Wisuda Ke 118

Rektor UNJA, Helmi, menekankan bahwa kerja sama yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.

“UNJA telah bekerja sama dengan berbagai pihak, terakhir kita melakukan kerja sama dengan Kementerian di Jakarta, dan beberapa universitas di ASEAN. Kerja sama yang kita lakukan berprinsip kesetaraan dan saling bermanfaat, bukan malah saling memanfaatkan antar pihak yang menandatangani kerja sama. Kerja sama ini akan kita laksanakan dengan implementasi nyata, bukan hanya sekadar kertas yang ditandatangani dan menjadi dokumen. MoU menjadi awal dari aktivitas di kampus, seperti Tri Dharma Perguruan Tinggi, bagi dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” ujar Helmi.

Iron Sahroni, S.Pd.I, selaku Ketua KPU Provinsi Jambi, menyampaikan rasa bangga dapat bermitra dengan UNJA.

Baca juga:  Inspektorat Rekomendasikan Evaluasi Kepala SDN 47 Kota Jambi Usai Laporan 40 Guru