TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Pimpinan DPR RI bersama Komisi V DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), serta sejumlah asosiasi pengemudi pada Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini membahas kebijakan zero over dimension-overloading (ODOL), yang selama ini dianggap sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi, serta perwakilan dari asosiasi pengemudi. Dasco menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 4 Agustus 2025, dengan fokus pada revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain membahas revisi regulasi, rapat juga menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari anggota Komisi V DPR RI, Kemenhub, dan asosiasi pengemudi. Tim ini akan mengawal implementasi kebijakan zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2027.
“Tiga tahapan implementasi zero ODOL telah ditetapkan dengan komitmen semua pihak. Mari jadikan pertemuan ini bukti nyata bahwa kita bekerja demi kepentingan rakyat,” ujar Dasco.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah berdialog dengan pelaku usaha logistik yang diwakili oleh Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia (API). Kesepakatan bersama telah dicapai untuk mendukung penerapan aturan ODOL secara bertahap hingga 2027.
Dasco juga menegaskan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu ODOL menjadi dorongan kuat bagi kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya penerapan yang adil, tidak merugikan pengemudi, namun tetap menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi jalan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi menyatakan bahwa pemerintah akan segera menyusun langkah teknis lanjutan. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal proses ini melalui regulasi yang jelas, pendekatan teknis yang terukur, serta komunikasi intensif dengan para pengemudi. (*)


Tinggalkan Balasan