TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar ini memanas setelah data keracunan massal dipaparkan dan muncul usulan kontroversial untuk menghapus kata “gratis” dari nama program.

Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2025, tercatat sebanyak 6.517 kasus keracunan makanan yang diduga terkait dengan pelaksanaan MBG. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, terutama dalam dua bulan terakhir.

“Sebaran kasus menunjukkan wilayah I mencatat 1.307 kasus gangguan pencernaan, wilayah II mencapai 4.147 ditambah 60 kasus di Garut, dan wilayah III sebanyak 1.003 kasus,” jelas Dadan.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar insiden terjadi akibat pelanggaran prosedur standar oleh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mulai dari pemilihan bahan baku yang tidak sesuai waktu ideal, hingga durasi memasak dan pengiriman yang melebihi batas aman.

“Ada yang membeli bahan baku H-4 padahal seharusnya H-2. Proses memasak dan pengiriman pun idealnya maksimal 6 jam, tapi ada yang sampai 12 jam,” tambahnya.

Di tengah pemaparan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, mengusulkan agar kata “gratis” dihapus dari nama program MBG. Menurutnya, label tersebut bisa menimbulkan persepsi keliru dan tidak menjamin kualitas layanan.

Irma juga menyoroti praktik penyalahgunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menurutnya kerap diperjualbelikan. Ia menekankan pentingnya kompetensi teknis bagi pengelola dapur MBG, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

“Tiga orang yang dikontrak di SPPG harus punya keahlian masing-masing: keuangan, gizi, dan higienis. Higienis bukan hanya soal makanan, tapi juga dapur dan penataan bahan pangan,” tegas Irma.

Ia menambahkan bahwa dapur MBG harus memiliki ruang terpisah untuk pangan kering dan basah, serta diawasi secara ketat oleh Kemenkes dan BPOM RI.

Rapat yang awalnya fokus pada evaluasi data keracunan MBG berubah menjadi perdebatan serius setelah usulan penghapusan kata “gratis” dilontarkan. Dadan menyatakan akan segera menyampaikan masukan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Publik kini menanti respons pemerintah terhadap isu yang kian mengundang perhatian luas. (*)