Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam APPSI mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penurunan TKD berpotensi menghambat pembangunan di daerah.

Ia mencontohkan Provinsi Jambi yang mengalami penurunan alokasi TKD dari Rp 4,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun. Pengurangan ini mencakup dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana tunda salur.

“Jangan sampai hak pegawai terganggu karena itu akan berdampak pada kinerja daerah,” ujar Haris.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun—naik dari usulan awal Rp 649,99 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Baca juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polres Merangin Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, bukan untuk melemahkan pemda. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas belanja publik di masa mendatang.