“Kini masyarakat bisa mengakses layanan paspor tanpa harus ke kantor imigrasi pusat. Di MPP ini kami hadir untuk memberikan kemudahan,” ungkap Wahyu.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menilai bahwa keberhasilan MPP tak lepas dari sinergi lintas instansi.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, MPP bukan sekadar tempat, melainkan simbol perubahan paradigma pelayanan publik. Dari sektoral ke terintegrasi, dari rumit menjadi cepat dan mudah,” ujarnya.
Abu Bakar juga menambahkan, dengan bertambahnya jenis layanan di MPP, Kota Jambi semakin dekat dengan visinya menjadi pusat pelayanan publik berkelas nasional.
“Kami mengapresiasi Wali Kota Jambi atas arahannya, dan kepada Imigrasi atas kolaborasinya. Ini contoh sinergi antarlembaga yang harmonis dan solutif,” tambahnya.
Dengan penambahan hari layanan paspor menjadi dua kali seminggu, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas dan fleksibel dalam mengurus dokumen perjalanan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Jambi terus bertransformasi menuju pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan visi “Kota Jambi Bahagia.” (*)


Tinggalkan Balasan