TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi.

Melalui kerja sama ini, layanan paspor di MPP kini dibuka dua hari setiap pekan, yakni Rabu dan Kamis, dari yang sebelumnya hanya tersedia setiap hari Rabu. Keputusan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat dalam pembuatan paspor, terutama menjelang musim umrah dan meningkatnya mobilitas luar negeri.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita lihat animo masyarakat sangat tinggi. Maka, kita tambahkan hari layanan agar masyarakat lebih mudah mengurus paspor. Ini bentuk komitmen kita dalam mempercepat dan mempermudah layanan publik,” ujar Maulana, Rabu (8/10/2025) Siang, di kantor MPP Kota Jambi.

Baca juga:  75,33 Persen Masyarakat Kota Jambi Akan Kawal 11 Program Kota Jambi Bahagia

Ia menambahkan, penambahan jadwal layanan ini merupakan bagian dari semangat transformasi pelayanan publik yang terus digencarkan oleh Pemkot Jambi.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Imigrasi atas komitmen menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa keberadaan layanan keimigrasian di MPP merupakan wujud nyata dari pendekatan pelayanan yang lebih ramah dan efisien.

“Kini masyarakat bisa mengakses layanan paspor tanpa harus ke kantor imigrasi pusat. Di MPP ini kami hadir untuk memberikan kemudahan,” ungkap Wahyu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, menilai bahwa keberhasilan MPP tak lepas dari sinergi lintas instansi.

Baca juga:  Sukses Harumkan Kota Jambi, Walikota Maulana Serahkan Hadiah Kepada Ratusan Siswa SMP

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, MPP bukan sekadar tempat, melainkan simbol perubahan paradigma pelayanan publik. Dari sektoral ke terintegrasi, dari rumit menjadi cepat dan mudah,” ujarnya.

Abu Bakar juga menambahkan, dengan bertambahnya jenis layanan di MPP, Kota Jambi semakin dekat dengan visinya menjadi pusat pelayanan publik berkelas nasional.

“Kami mengapresiasi Wali Kota Jambi atas arahannya, dan kepada Imigrasi atas kolaborasinya. Ini contoh sinergi antarlembaga yang harmonis dan solutif,” tambahnya.

Dengan penambahan hari layanan paspor menjadi dua kali seminggu, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas dan fleksibel dalam mengurus dokumen perjalanan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Jambi terus bertransformasi menuju pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan visi “Kota Jambi Bahagia.” (*)

Baca juga:  Pembukaan MTQ ke-51 Kabupaten Merangin Berlangsung Meriah Meski Diguyur Gerimis