“Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” sindirnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (11/10) mengakui kenaikan dana reses tersebut dan menyatakan bahwa keputusan itu sudah melalui penyesuaian indeks kegiatan dan jumlah kunjungan yang dianggap meningkat.

Menurutnya, pada periode 2024-2029, kegiatan reses ditambah frekuensinya serta cakupan wilayah dapil diperluas sehingga anggaran ikut terkerek naik.

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, kenaikan mulai diterapkan sejak Mei 2025, sedangkan pada Januari hingga April 2025, anggota DPR masih berada di kisaran angka Rp 400 jutaan.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Audiensi Bersama Hutama Karya, Bahas Operasional Tol Tempino Sampai Simpang Ness

Dasco menegaskan, dana reses bukan uang tunai yang langsung masuk ke rekening pribadi para legislator, melainkan diperuntukkan bagi pembiayaan kegiatan turun ke dapil.

“Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa pencairan dana reses tidak berlangsung setiap bulan, tetapi sesuai periode agenda DPR yang biasanya berlangsung empat hingga lima kali dalam setahun.

“Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali, setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” tutupnya.