TANYAFAKTA.CO, LAMPUNG –  Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Lampung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera melakukan audit total terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan.

Desakan ini muncul setelah ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran, terutama pada pos dana kebersihan yang mencapai lebih dari Rp200 juta, serta dana hibah sukarela dan sosial senilai sekitar Rp800 juta yang dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.

“Kami menduga adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana Dispora Lampung Selatan. Dana publik sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan kepemudaan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Reza Fernando, Koordinator Daerah BEM SI Provinsi Lampung.

Baca juga:  Hadiri Natal Komper PGIW, Maulana Jamin 100 Persen Kebebasan Beragama di Kota Jambi

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan tersebut menjadi alarm bagi penegak hukum agar segera turun tangan. BEM SI menilai bahwa pengelolaan anggaran di Dispora Lampung Selatan tidak mencerminkan semangat good governance dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip administrasi publik yang bersih.

“Kami tidak ingin praktik kotor dalam birokrasi dibiarkan. Jika Kejari tidak segera melakukan langkah konkret, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Kami juga Mengecam Aksi Manipulatif dan Politisasi Anggaran, data sudah kami kantongi

Dalam pernyataannya, Aliansi BEM SI Lampung juga mengecam segala bentuk aksi manipulatif dan politisasi anggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah daerah. Menurut mereka, tindakan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, khususnya Dispora sebagai instansi yang seharusnya menjadi garda depan pembinaan generasi muda.

Baca juga:  Ketua GMNI Jambi Desak Pemerintah Provinsi Usut Insiden Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Tembesi

“Bila benar dana ratusan juta itu digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntas,” pungkasnya.

BEM SI menegaskan bahwa mereka akan mengirimkan surat resmi kepada Kejari Lampung Selatan untuk meminta audit menyeluruh serta membuka hasilnya secara publik agar masyarakat tahu bagaimana uang negara dikelola. (*)