TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dugaan pengrusakan fasilitas hidrologis publik di Desa Talang Duku.
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait penutupan aliran sungai yang dinilai memicu ancaman banjir sekaligus berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat, PT HNI, Perkebunan Atek, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, camat, kepala desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, disepakati lima poin tindak lanjut.
Lima Poin Kesepakatan
Pertama, saluran sungai yang saat ini menggunakan gorong-gorong atau polong akan diganti dengan box culvert selebar 6 meter. Sementara ketinggian konstruksi akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi struktur tanah dan aliran sungai.
Kedua, gorong-gorong besi yang berada di kawasan Sawah Siayu dan Kasrodi Makmur disepakati untuk diturunkan agar tidak menghambat aliran air.
Ketiga, PT HNI menyatakan tidak akan menghalangi masyarakat dalam menjalankan aktivitas rutin yang memanfaatkan akses maupun aliran sungai tersebut.
Keempat, seluruh aliran air yang mengalami hambatan akan dibuka dan diperlancar guna mengembalikan fungsi hidrologis sebagaimana mestinya.
Kelima, seluruh poin kesepakatan ditargetkan mulai direalisasikan dan diselesaikan paling lambat Desember 2026.
Wiranto: Jangan Ada Ego Sektoral
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menegaskan seluruh poin kesepakatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, khususnya oleh pihak perusahaan.
Ia meminta seluruh pihak mematuhi hasil kesepakatan dan tidak mengedepankan kepentingan sektoral yang dapat merugikan masyarakat maupun fasilitas publik.
“Kami minta semua pihak mematuhi poin-poin ini. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat yang ruang hidupnya bergantung pada aliran sungai ini. Jangan sampai ada ego sektoral yang mengorbankan fasilitas publik,” tegas Wiranto.
DPRD bersama OPD terkait memastikan akan terus mengawal realisasi seluruh kesepakatan tersebut hingga akhir tahun. (*)
Langkah pengawalan dilakukan untuk memastikan perbaikan aliran air berjalan sesuai kesepakatan sekaligus mengantisipasi potensi bencana banjir di kawasan Desa Talang Duku sejak dini.




Tinggalkan Balasan