TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Ketua Senat Universitas Jambi (UNJA), Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., memaparkan hasil kunjungan kerja jajaran Senat UNJA ke Universitas Negeri Padang (UNP) yang dilaksanakan pada 20–23 Juli 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan UNJA menuju transformasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Pemaparan berlangsung di Ruang Ketua Senat Lantai 8 Gedung UNIFAC UNJA, Kampus Mendalo, dengan dihadiri jajaran Senat dan staf Universitas Jambi.

Kunjungan tersebut diikuti lima perwakilan Senat UNJA, yakni Ketua Senat Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Prof. Dr. Ir. Adriani, M.Si., Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Drs. Sukendro, M.Kes., dan Dr. Taufik Yahya, S.H., M.H., bersama sejumlah staf UNJA. Perjalanan dilakukan melalui jalur darat sebagai bentuk efisiensi sekaligus memberikan kesempatan kepada staf pendukung untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga:  Maria Magdalena Soroti Peningkatan Sistem Pendidikan dan Kesehatan di Kota Jambi

Dalam paparannya, Prof. Syamsurijal menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah mempelajari pengalaman dan praktik terbaik UNP yang telah berstatus PTN-BH, sementara UNJA saat ini masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU).

“Perbedaan yang mendasar adalah tingkat kemandirian. Sebagai PTN-BH, perguruan tinggi memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola bidang akademik maupun keuangan secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada keputusan pusat,” ujar Prof. Syamsurijal dikutip dari unja.ac.id.

Ia menjelaskan, dalam bidang akademik, perguruan tinggi berstatus PTN-BH memiliki kewenangan membuka maupun menutup program studi melalui keputusan rektor berdasarkan mekanisme internal dan pertimbangan Senat Universitas.

Sementara dari aspek tata kelola keuangan, status PTN-BH memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk merekrut dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan, meskipun pemerintah tetap memberikan dukungan melalui APBN, terutama untuk pembayaran gaji pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Polda Jambi Perpanjang Masa Penahanan Pemeran Video Asusila "Enak Yank" Selama 40 Hari ke Depan

Salah satu hal yang menjadi perhatian rombongan UNJA adalah keberhasilan UNP mengembangkan berbagai unit usaha sebagai sumber pendapatan mandiri. Di antaranya pengelolaan UNP Hotel & Convention Center yang memiliki 120 kamar, fasilitas olahraga, hingga sistem kantin digital UNP Lapau yang terintegrasi dalam satu rekening universitas.

Menurut Prof. Syamsurijal, pengembangan unit usaha tersebut menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi membangun kemandirian melalui optimalisasi seluruh potensi yang dimiliki.

“Filosofinya adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Seluruh sivitas akademika diharapkan berbelanja di lingkungan kampus sendiri agar perputaran ekonomi tetap berada di dalam ekosistem universitas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan menuju PTN-BH tidak hanya ditentukan oleh perubahan status kelembagaan, tetapi juga perubahan budaya kerja seluruh sivitas akademika.

Baca juga:  Mahasiswa Teknik Geologi dan Geofisika UNJA Laksanakan Kuliah Lapangan di Kulon Progo

Menurutnya, disiplin tidak lagi cukup diukur dari tingkat kehadiran, melainkan harus tercermin melalui kualitas proses pembelajaran, kepatuhan terhadap kurikulum, serta pembimbingan mahasiswa yang optimal.

“Pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dalam dunia pendidikan juga harus dibarengi nalar dan literasi agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan benar-benar memiliki pemahaman yang mendalam,” tegasnya.

Melalui kegiatan studi banding tersebut, Senat UNJA berharap berbagai praktik baik yang diterapkan di UNP dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola universitas. Hasil kunjungan ini diharapkan mendorong seluruh unit kerja di lingkungan UNJA untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju transformasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). (*)