TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Dua pejabat penting di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Sunarya.
Belum diketahui secara pasti penyebab pengunduran diri kedua pejabat tersebut. Namun, berbagai sinyalemen mulai mencuat ke publik. Salah satunya terkait dugaan kuatnya tekanan dari pihak eksternal yang disebut-sebut menjadi pemicu.
Kendati demikian, isu tersebut hingga kini belum terverifikasi secara pasti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, membenarkan telah menerima tembusan surat pengunduran diri kedua pejabat tersebut.
“Benar suratnya (hard copy) ada tembusan ke BKD, ditujukan kepada pimpinan (Wali Kota),” kata Rizalul dikutip dari JambiUpdate.co pada Rabu, (19/8/2026).
Namun, Rizalul menegaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut belum final. Saat ini, pengajuan masih berada dalam tahapan administrasi.
Ia menjelaskan, selain menyampaikan surat pengunduran diri dalam bentuk fisik, pejabat yang bersangkutan juga diwajibkan mengunggah pengajuan tersebut melalui sistem MyASN.
Rizalul mengaku belum dapat memastikan apakah Sugiyono dan Nanang telah mengunggah surat pengunduran diri tersebut ke dalam sistem MyASN.
“Saya belum bisa memastikan, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait status jabatan kedua pejabat tersebut. Pengunduran diri masih harus melalui tahapan administrasi dan proses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Diketahui lebih lanjut, perkembangan proses administrasi pengunduran diri dua pejabat Disdik Kota Jambi tersebut masih menunggu keputusan dari pimpinan. (*)




Tinggalkan Balasan