TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Lantai 6 Kantor Wali Kota pada Rabu, (25/6/2025) tersebut menjadi simbol penguatan integritas serta keseriusan dalam mencapai sasaran strategis pembangunan daerah.
Dalam keterangan usai kegiatan, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa dokumen Perjanjian Kinerja tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan mencerminkan komitmen tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Perjanjian kinerja ini bukan hanya tentang saya sebagai wali kota, tetapi tentang bagaimana seluruh OPD dan ASN Kota Jambi bekerja dengan arah yang sama. Kita harus kompak dan kolaboratif,” ujarnya.
Perjanjian tersebut memuat sejumlah indikator kinerja utama, antara lain peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses dan mutu layanan kesehatan, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Wali Kota menekankan bahwa pencapaian indikator tersebut memerlukan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, disertai dengan inovasi dan rasa memiliki atas program pembangunan.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan program strategis daerah. Sebagai contoh, Wali Kota menyebutkan bahwa keberhasilan penataan pasar tradisional maupun implementasi sistem parkir digital berbasis QRIS sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur pemerintah daerah.



Tinggalkan Balasan