“Misalnya penataan pasar, memang Satpol PP yang bertindak di lapangan, tapi dinas lain pun harus ikut merasakan denyut program itu. Begitu juga program jukir digital, bukan hanya urusan Dishub, tapi semua perangkat daerah harus mendukung,” tegasnya.
Selain membahas aspek kinerja, Wali Kota juga menanggapi sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di ruang-ruang layanan publik. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan verifikasi serta tindak lanjut secara tepat.
“Kita sudah terima pengaduannya dan sedang kita telusuri kebenarannya. Tidak semua aduan bisa langsung dibenarkan, tapi itu jadi sinyal penting untuk mengevaluasi pelayanan kita,” ungkapnya.
Wali Kota menilai bahwa aspirasi dan pengaduan masyarakat harus menjadi masukan penting dalam memperkuat kualitas pelayanan dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Terakhir, Wali Kota Maulana kembali menggarisbawahi bahwa keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen pemerintahan memiliki semangat kerja kolektif dan visi yang searah.
“Saya ingin semua lini kompak. Kita harus bergerak sebagai satu tubuh, satu arah. Bukan berdiri sendiri-sendiri. Karena itulah arti sebenarnya dari perjanjian kinerja ini,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan