TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa terdapat sekitar 7.000 sumur minyak rakyat di Kabupaten Merangin. Pernyataan tersebut, menurutnya, merupakan kesalahan kutipan dari salah satu media lokal (Jambi Independent), dan dia menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan tersebut dalam wawancara dengan media tersebut.

“Saya tidak pernah diwawancarai oleh Jambi Independent terkait data sumur minyak di Merangin. Itu keliru dan sudah kami minta perbaikannya,” ujar Tandry.

Pernyataan itu sebelumnya menuai sorotan tajam dari publik karena angka yang disebutkan dinilai tidak wajar dan tidak dibarengi dengan transparansi data. Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa dari total 8.500 sumur minyak rakyat di Jambi, 7.000 di antaranya berada di Merangin. Hal inilah yang menimbulkan kegaduhan publik.

Baca juga:  Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Fakta sebenarnya, menurut Tandry, adalah sebagai berikut:

• Kabupaten Batanghari: 7.176 titik sumur

• Kabupaten Muaro Jambi: 802 titik sumur

• Kabupaten Sarolangun: 350 titik sumur

• Total: 8.328 titik sumur minyak masyarakat

• Kabupaten Merangin tidak termasuk dalam data resmi saat ini

Data tersebut merupakan hasil dari inventarisasi tahap pertama yang dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan lain dalam rangka implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 mengenai pengelolaan sumur minyak rakyat secara legal dan berkelanjutan.

Meskipun klarifikasi telah disampaikan, sejumlah pihak tetap mendesak Dinas ESDM untuk lebih transparan dalam menyampaikan data dan proses pendataan ke publik.

Baca juga:  Dilaporkan Empat Bulan Yang Lalu, Polda Jambi Belum Atur Jadwal Sidang Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan