TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menambah pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi. Ada tiga titik ETLE terbaru yang akan segera beroperasi.

Saat ini, Kamera ETLE baru sudah terpasang di Tugu Juang dan Simpang Pulai. Kamera ini tampak berbeda dibandingkan ETLE sebelumnya di Kota Jambi, karena mampu melakukan capture dengan bantuan lampu kilat (flash) untuk mengidentifikasi pengendara dan pelat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono membenarkan adanya penambahan titik ETLE tersebut.
“Iya, untuk ETLE ada (penambahan) tiga titik,” kata Benny, Senin dikutip dari detikSumbagsel (11/8/2025).

Baca juga:  100 Hari Kerja, Walikota Jambi Maulana Kukuhkan 34 Juru Parkir dengan Metode Bayar Qris di Pasar Jambi

Tiga titik itu berada di Tugu Juang, Simpang Pulai, dan Simpang Puncak Jelutung. Selain ETLE, pihaknya juga memasang kamera CCTV untuk analytic dan monitoring.

Untuk kamera analytic, lokasinya antara lain di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, dan Simpang Terminal Alam Barajo. Sedangkan kamera monitoring ditempatkan di Simpang 3 Sipin, Simpang Kawat, Simpang Bukit Baling, Simpang Handil, Simpang Tugu Keris, Simpang JOB Kenali Asam Bawah, dan Simpang Aur Duri 1.

Benny menjelaskan, ketiga jenis kamera tersebut memiliki spesifikasi berbeda. Kamera ETLE dilengkapi kemampuan merekam pelanggaran lalu lintas, sementara kamera monitoring hanya untuk memantau arus lalu lintas.
“Kalau kamera monitoring itu untuk monitor arus lalu lintas saja. Kalau ETLE itu mampu meng-capture untuk tilang, kamera lihat ada pelanggaran, capture, dan bisa langsung tilang,” ujarnya.

Baca juga:  BADKO HMI Jambi Desak Penutupan Permanen RS Erni Medika, Soroti Dugaan Pelanggaran dan Konspirasi Perizinan

Adapun kamera analytic dipasang untuk menganalisis jumlah kendaraan yang melewati jalan.
“Analytic ini nanti beda lagi timnya. Petugasnya menganalisis jumlah kendaraan yang lewat, sesuai dengan kapasitas kendaraan atau belum, nanti dievaluasi sama petugas,” ungkap Benny.

Benny menambahkan, kamera ETLE baru ini sedang dalam proses pemasangan oleh Korlantas Polri dan akan dikontrol melalui RTMC Polda Jambi.
“(Saat ini) Lagi pemasangan dan belum selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, delapan titik kamera ETLE telah beroperasi di Kota Jambi dan dikontrol dari Satlantas Polresta Jambi. Lokasinya berada di Simpang Sukarejo, Simpang Adipura, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, Simpang BI, dan Simpang Paal 10.

Baca juga:  Polda Jambi dan Forkopimda Gelar Penanaman Jagung Kuartal III di Kabupaten Muaro Jambi

Pelanggaran yang terekam kamera ETLE di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil menggunakan ponsel, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari tiga orang, serta tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi pengendara sepeda motor. (*)