TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pasca muncul banyak keluhan dari sopir angkutan dan bus yang kesulitan memperoleh solar hingga menimbulkan antrean panjang kendaraan besar di sejumlah SPBU membuat Pemkot Jambi melakukan upaya-upaya konkrit guna membuat situasi kembali normal.

Setelah sebelumnya ini Walikota Jambi, Maulana menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2025, kini kembali diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur pengisian solar bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Kota Jambi.

Kepada media, Walikota Jambi mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi upaya mengembalikan asas keadilan dalam penyaluran subsidi.

“Kebijakan Nomor 19 Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah terhadap kemacetan yang timbul di ruas-ruas jalan. Kondisi ini berdampak terhadap kelancaran aktivitas ekonomi, terutama sektor UMKM. Karena itu, kebijakan ini penting untuk menata ulang mekanisme pengisian solar bersubsidi,” jelas Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, Senin (20/10/2025).

Baca juga:  Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Hadiri Program “Srikandi Sahabat Anak”, Dukung Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus

Langkah ini merupakan hasil audiensi antara Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda, dan Aliansi Angkutan Kendaraan Roda Enam atau Lebih, yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, jajaran OPD terkait, serta perwakilan sopir bus dan angkutan material.

Maulana menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran. Tanpa penataan, katanya, subsidi rawan disalahgunakan.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi. Dengan begitu, kemacetan di SPBU bisa diurai dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.

Baca juga:  Peduli Korban Banjir, Wakil Walikota Jambi Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Legok