TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meninjau langsung SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi untuk memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa berjalan dengan baik sebagai evaluasi kualitas dan kemampuan siswa dalam berbagai mata pelajaran, Senin (03/11/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris sebelumnya melakukan dialog dengan sejumlah majelis guru dan pengawas untuk mendengarkan langsung persiapan dan aktivitas di lingkungan sekolah tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini disambut dengan sangat antusias oleh keluarga besar SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi dan juga Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M.Umar MY, SE, MH.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Ajak APDESI Ikuti Program Presiden Membangun Desa

Usai melakukan peninjauan, dihadapan rekan-rekan media Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi pemerintah pusat pemerintah daerah harus melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di setiap sekolah.

“Pemerintah telah menetapkan pedoman resmi tentang pelaksanaan TKA tahun 2025. Pedoman baru ujian TKA ini disahkan melalui KEPMENDIKDASMEN NO. 95/M/2025. Kepmendikdasmen ini akan menjadi acuan penting bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Artinya daerah mempunyai nilai standar yang bisa disamakan diseluruh Indonesia,” ujar Gubernur Al Haris.

“TKA ini metode baru, dan ini bisa dilihat se-Indonesia, bagaimana kemampuan anak-anak didik kita di sekolah-sekolah. Pemerintah daerah juga jadi punya pegangan untuk melihat standar pendidikan di masing-masing sekolah,” lanjutnya.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Gubernur Al Haris menegaskan, TKA merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Provinsi Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di perguruan tinggi. Selain itu tinjauan Sekolah SMA/SMK untuk memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berjalan lancar dan efektif serta menilai kemampuan akademik siswa dalam berbagai mata Pelajaran.

“Pelaksanaan TKA ini untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Tes ini diujikan untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.Di tahun 2025 ini, TKA akan dilaksanakan pertama kali untuk jenjang SMA sederajat,” tegasnya.

“Dengan Adanya pelaksanaan TKA ini, nantinya pemerintah mempunyai data statistik tingkat kemampuan anak-anak didik di masing-masing sekolah yang ada di Provinsi Jambi, selain itu dapat juga kita lihat kemampuan para guru-gurunya sejauh mana SDM tenaga pendidiknya. Nantinya kita akan melihat hasilnya yang keluar setelah TKA ini di Jakarta, dan untuk perbandingan di Provinsi Jambi bagaimana kemampuan siswa siswi kita, apakah bisa sama dengan siswa lain yang ada di Indonesia,” sambungnya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal PW NU Provinsi Jambi