TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Upacara peringatan Hari Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Senin (1/12), berubah menjadi momen evaluasi kedisiplinan. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, melontarkan teguran keras kepada para ASN dan PPPK yang kedapatan mangkir dari upacara.

Ketegangan muncul ketika Maulana menemukan sejumlah pegawai tidak hadir pada agenda resmi tersebut. Bahkan, beberapa ASN terlihat berjalan di luar area kantor tanpa menunjukkan itikad untuk mengikuti kegiatan kedinasan.

Di hadapan peserta apel, Maulana menyampaikan kekecewaan sekaligus instruksi tegas soal sanksi.

“Pegawai yang tidak hadir upacara akan saya berikan sanksi. TPP dipotong 7,5 persen, untuk pejabat 10 persen. PPPK yang mangkir akan diberikan SP1 dan penundaan tanda tangan kontrak,” ujarnya.

Baca juga:  Walikota Jambi Jadi Narasumber di Podcast Nusaraya, Kupas Tuntas Visi Kota Jambi Bahagia