TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Seorang laki-laki berinisial FJ (40) meninggal dunia diduga akibat serangan penyakit jantung yang kambuh, setelah sebelumnya mengalami gangguan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kediamannya, Jalan Siswa No.84 RT 18 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (27/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut berawal pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 22.30 WIB, saat Polresta Jambi menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya ODGJ yang mengganggu warga di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Pamapta Polresta Jambi dipimpin IPDA Febri Erlando, S.H. bersama regu piket segera mendatangi tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB, petugas mendapati korban bersama istrinya berada di depan rumah, Saat korban mengajak petugas masuk ke dalam rumah, korban tiba-tiba terjatuh dan sempat kehilangan kesadaran di teras.

Baca juga:  Bahagia! Wali Kota Jambi Dianugerahi Penghargaan Perintis Utama Gerakan Pramuka

Keluarga dan saksi berupaya memberikan pertolongan awal, sebelum akhirnya korban dibawa ke RS Mitra Kota Baru menggunakan mobil patroli Samapta Polresta Jambi atas permintaan keluarga.

Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 00.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.