TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Ketua Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam, Fahri Salim Ritonga, menegaskan kepada Polres Muaro Jambi agar segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Fahri menyampaikan bahwa korban telah membuat laporan resmi pada 13 Februari 2026. Namun hingga saat ini, pihaknya menilai belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami meminta kepada Polres Muaro Jambi untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara profesional dan transparan. Korban sudah melapor sejak 13 Februari 2026, sehingga sudah sepatutnya ada kepastian hukum,” ujar Fahri dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam akan terus mengawal proses hukum yang berjalan demi memastikan korban memperoleh keadilan serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.




Tinggalkan Balasan