TANYAFAKTA.CO, BATANGHARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Paparan dan Penetapan Hasil Evaluasi Faktual Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Batang Hari yang dilaksanakan pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Intelijen serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, sebagai bentuk dukungan institusi dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan mengenai hasil verifikasi faktual di lapangan terhadap sumur minyak masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.
“Proses evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa aktivitas pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat dilakukan secara legal, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,”ujar Sugeng Hariadi.




Tinggalkan Balasan